A. Tugas PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 1 Prabumulih memiliki tugas utama dalam mengelola dan melayani informasi publik di lingkungan madrasah sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Adapun tugas PPID meliputi:
- Mengkoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari seluruh unit kerja di lingkungan madrasah.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi kepada publik secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik sebelum dipublikasikan.
- Melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memutakhirkan informasi dan dokumentasi secara berkala agar tetap akurat dan relevan.
- Menyediakan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat.
- Menyusun standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi publik.
- Menyusun dan menyampaikan laporan layanan informasi publik secara berkala kepada atasan PPID.
- Menangani pengaduan, keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi publik.
- Mengembangkan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi informasi, termasuk pengelolaan website dan media publikasi madrasah.
B. Fungsi PPID
Dalam melaksanakan tugasnya, PPID MTsN 1 Prabumulih memiliki fungsi sebagai berikut:
- Sebagai pusat pelayanan informasi publik di lingkungan madrasah.
- Sebagai pengelola dokumentasi dan arsip informasi publik yang tertib, sistematis, dan mudah diakses.
- Sebagai koordinator penyediaan data dan informasi dari seluruh unit kerja madrasah.
- Sebagai pelaksana pelayanan informasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Sebagai pengendali kualitas informasi publik agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Sebagai fasilitator penyelesaian sengketa informasi dan pengaduan masyarakat.
- Sebagai sarana pendukung terciptanya tata kelola madrasah yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi publik.
- Sebagai media komunikasi antara madrasah dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan madrasah.
Dengan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, PPID MTsN 1 Prabumulih diharapkan mampu mewujudkan pelayanan informasi publik yang optimal, profesional, serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah.
